Begini Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Rohul di Masa Pandemi


ROHUL - KPU Kabupaten Rokan Hulu menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada di tengah Pandemi Covid-19. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan benar saat pencoblosan nanti.

Simulasi itu digelar di Kantor KPU Rohul Penerapan protokol kesehatan dan pengamanan menjadi fokus peragaan.

Protokol dimulai dari keharusan semua orang menggunakan masker, mencuci tangan, dan diukur suhu tubuhnya saat akan masuk ke area Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selagi menunggu giliran mencoblos, para pemilih duduk dengan pembatasan jarak dan mengenakan kaus tangan yang diberikan petugas.

Pembersihan juga dilakukan terhadap bilik pencoblosan. Setiap satu jam disinfektan disemprotkan ke ruangan itu untuk mencegah adanya virus Covid-19.

Komisioner KPU Rohul Bidang Tekhnis, Fitriati Is, mengatakan bahwa dalam simulasi tersebut tampak proses di TPS akan lebih lama dari Pemilu sebelum-sebelumnya.

Dia mencontohkan di TPS pada 9 Desember nanti berdasarkan peraturan KPU, setiap satu jam hanya akan ada 75 pemilih yang menyalurkan hak suaranya. Itu lantaran ada proses pembersihan bilik suara sebelum pencoblosan kembali dilanjutkan.

“Kami juga menyesuaikan kondisi di lapangan, berapa jam setiap proses pencoblosan karena ada penyemprotan disinfektan secara berkala,” ucapnya, menjelaskan Prokes di TPS untuk mencegah penularan Covid-19.

Hadir dalam simulasi tersebut Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Wakapolres Rokan Hulu Kompol Willy Kartamanah AKS SIP MSi, Kabag OPS Polres Rokan Hulu Kompol Jhon Firdaus AMK dan Ketua Bawaslu Rokan Hulu Fahrul Islami Damsir SH MH.(clc)
TERKAIT