Bawaslu Riau Klaim Minim Pelanggaran Protokol Kesehatan Kampanye Pilkada 2020


PEKANBARU - Bawaslu Riau menilai kampanye Pilkada serentak sembilan daerah di Riau mayoritas mematuhi protokol kesehatan. Indikatornya, pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon dalam pengawasan Bawaslu sangat minim.

Komisioner Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata mengatakan, menurut data yang dihimpun Bawaslu Riau dari jajaran Bawaslu kabupaten, hanya ada dua pelanggaran protokol kesehatan dan satu peringatan tertulis.

"Dari data yang dihimpun ada satu kasus pelanggaran protokol kesehatan di Rohil, satu kasus di Siak, dan satu peringatan lisan di Kuansing. Sisanya tidak ada yang melanggar protokol kesehatan," kata Gema.

Lebih lanjut ia mengatakan, minimnya protokol kesehatan tersebut adalah berkat pengawasan Bawaslu dan Gakkumdu yang ketat terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Minim (pelanggaran protokol kesehatan) ini karena protokol Covid-19 ketat diawasi. Kita juga berharap terus sampai akhir masa kampanye tak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan," cakapnya.

Gema mengingatkan kepada jajaran Bawaslu di lapangan untuk selalu menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.(clc)
TERKAIT