Pemko Pekanbaru Terus Pantau Putaran Ekonomi


PEKANBARU -- Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan telah berlangsung sepekan diterapkan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pemantauan terhadap putaran ekonomi masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST. MT mengungkapkan, walaupun PSBM telah diterapkan di Kecamatan Tampan namun putaran ekonomi masyarakat masih bergerak di wilayah tersebut.

Masyarakat masih dapat produktif dalam menjalankan ekonomi, namun tetap dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terlebih pergerakan masyarakat diperketat dari pukul 21.00-07.00 WIB yang diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020.

"Pemerintah Kota tetap melakukan pemantauan. Baik itu untuk pergerakan ekonomi maupun disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," terang Firdaus, Kamis (24/9/2020).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada masyarakat yang ekonomi mereka begitu terdampak akibat kebijakan PSBM. Karena masyarakat masih dapat produktif untuk berekonomi pada siang hari.

Masyarakat masih bebas beraktivitas pada siang hari dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia memastikan pihaknya akan terus memantau dampak pandemi Covid-19 terhadap perputaran ekonomi. Baik itu pada wilayah yang menerapkan PSBM maupun yang tidak menerapkan.(*)
TERKAIT