Cegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Kerja, Sekdaprov Riau Ingatkan Perusahaan Awasi Karyawanya


PEKANBARU - Munculnya kluster penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan mendapat perhatian serius dari Pemprov Riau. Pasalnya sejumlah perusahaan besar di Riau ditemukan menjadi kluster penularan Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, Minggu (20/9/2020) mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati perusahaan terkait munculnya kluster penyebaran Covid-19 di Riau. Surat tersebut berisi peringatan kepada perusahaan agar mengawasi karyawanya dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita sudah buat surat dan mengingatkan kepada perusahaan agar memperketat karyawanya dalam menerapkan protokol kesehatan. Sepanjang protokol kesehatan itu dijalankan dengan disiplin, insya Allah ama," katanya.

Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada perusahaan agar memperketat keluar masuk karyawanya. Apalagi bagi mereka yang melakukan perjalanan dari zona merah.

"Karyawan yang keluar masuk itu harus dijaga ketat," ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan, pegawai dan masyarakat agar patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Sebab saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Riau terus mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Bahkan penambahan kasus baru positif Covid-19 di Riau masuk lima besar nasional.

"Kami dari pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, juga mematuhi protokol kesehatan,” katanya. (*)
TERKAIT