6 Kabupaten Kota Masuk Zona Merah, Kadiskes Minta Masyarakat Displin Protokol Kesehatan


PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, menghimbau kepada pemerintah Kabupaten Kota, untuk menerapkan peraturan Gubernur Riau, dengan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masayarakat setelah meningkatnya kasus pasien positif di Provinsi Riau.

Kepala Dinas Kesehatan Provisi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, saat ini di Provinsi Riau, ada 6 Kabupaten Kota yang masuk dalam zona merah. Setelah terjadinya peningkatan kasus positif setiap harinya.

“Ya ada 6 Kabupaten Kota masuk zona merah dan beresiko tinggi menyebarnya Covid-19, daerah tersebut diantarahya, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Siak, dan Kampar,” ujar Mimi, Jumat (11/9).

“Harus mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, sering cuci tangan, hindari keramaian, jaga jarak. Inilah yang harus ditekankan kabupaten kota kepada masyarakat,” jelas Mimi lagi.

Dari data yang telah di terima, kasus terkonfirmasi positif di Riau, paling tinggi Kota Pekanbaru sebanyak 1.297 orang, Kabupaten Siak 490 orang, Kampar 419 orang, Pelalawan 236 orang, dan Kota Dumai 276 orang.(*)
TERKAIT