Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

Netralitas ASN dan Perangkat Desa di Bengkalis Jadi Pengawasan Utama


BENGKALIS - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama Stakeholder Terkait Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan, serta Pemetaan Terhadap Daerah Rawan Pelanggaran dalam Tahapan Pilkada, Kamis (9/1/2020).

Rapat yang digelar di aula pertemuan Sekretariat Bawaslu, Jalan Antara, Bengkalis ini di hadiri Sekretaris Daerah Bengkalis, H Bustami HY, Kepala Kejari, Nanik Kushartanti, Kapolres Bengkalis, diwakili Kasi Intel, AKP Yanuardi, Dandim 0303 Bengkalis, diwakili Kasi Ops, Kapten Muhdoyo S, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKKP), Djamaluddin, Kepala Kesbangpol Bengkalis, Hermanto, Sekretaris Diskominfotik, H Adisutrisno, Ketua KPU Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly dan tamu undangan lainnya.

“Melalui rapat ini kita dapat memetakan persoalan yang kemungkinan terjadi sekaligus mencari solusi secara bersama-sama agar konflik atau pelanggaran Pilkada dapat diminimalisir,” ujar Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin.

Menurutnya ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian serius Bawaslu dan penegah hukum dalam menghadapi situasi Pemilihan Umum. Seperti tidakkan politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hal ini menjadi perhatian dan pengawasan utama kita agar tidak terjadinya politik uang atau mony politic serta tidak netralnya ASN, Kepala Desa dan perangkatnya dalam Pilkada,” kata Mukhlasin.

Dengan adanya rapat koordinasi dan konsolidasi ini diharapkan semua pihak dapat mendukung dan bersama-sama mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar tidak menerima praktik politik uang, dan kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan informasi kepada ASN untuk senantiasa netral, begitupun Kepala Desa dan Perangkatnya.

Disisi itu, Sekda Bengkalis, H Bustami HY mengungkapkan bahwa selaku orang yang didahulukan selangka di kalangan ASN Kabupaten Bengkalis, dirinya mengaku senantiasa terus memberikan himbauan dan peringatan kepada ASN di setiap kesempatan.

“Kita juga tidak menginginkan ASN di Kabupaten Bengkalis tidak berlaku netral, apa lagi terlibat langsung dalam mendukung salah seorang calon. Tentunya bagi ASN yang melanggar akan ditindak secara hukum,” ucapnya.

Pada lagi jika terlibat menjadi oknum yang membantu dalam praktik politik uang atau menerima dari salah seorang calon. Tentunya hal ini akan berdampak buruk bagi ASN itu sendiri.

“Dalam waktu dekat juga Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melakukan penandatanganan fakta integritas untuk bersikap netral pada Pilkada 2020 ini. Ini sebagai upaya kita dalam memberikan sosialisasi kepada ASN baik pegawai maupun non pegawai untuk bersikap netral,” tutupnya.

Pada rapat kali itu, juga dibahas tentang isu-isu kerawanan konflik yang berkemungkinan ada, dengan harapan sebelum itu semua terjadi, pihak-pihak terkait dapat mencegah supaya proses Pildaka dapat berjalan aman, damai, berkualitas dan bermartabat.(hrc)
TERKAIT