Termasuk Sekda, Bupati Rohil Mutasi Massal Pejabat


BAGANSIAPIAPI - Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir berganti dari Drs. Surya Arfan, M.Si kepada M. Job Kurniawan. Pergantian itu kurang dari empat jam batas terakhir diperbolehkan bupati petahana melakukan pelantikan.

Pelantikan dilaksanakan Selasa (7/1/20) mulai pukul 20.00 Wib di Gedung Misran Rais oleh Bupati Suyatno sebanyak 239 orang, tidak hanya sekda, Pejabat Tinggi Pratama (Kepala OPD), Administrator (Kabag, Kabid), Pengawas (Kasubbag, Kasi) serta Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa juga dilantik.

Ketua Bawaslu Rohil, Syahruri ditanya apakah pelantikan yang terjadi dilingkungan Pemkab Rohil menyalahi atau tidak, dia menyatakan pelantikan itu belum menyalahi. “Belum bang, sampai jam 23.59 wib malam ini masih bisa bang,” jawabnya lewat WA.

Jika sudah masuk tanggal 8 Januari 2018 baru tidak dibenarkan ada pelantikan. “Kemaren kami (Bawaslu Rohil, red) dah berkirim surat sama bupati. Tanggal 8 sudah ngak bisa lagi bang kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.

Bupati Suyatno menyatakan mematuhi ketentuan yang ada, karena menjelang pukul 23.59 Wib, Gedung Misran Rais telah kosong dan pelantikan telah usai.(rtc)
TERKAIT