DPRD Pekanbaru Minta Rekrutmen Imam Masjid Paripurna Dilakukan Transparan


PEKANBARU - Pemilihan Imam Masjid Paripurna di Pekanbaru yang saat ini tengah berlangsung diduga tidak transparan. Hal ini mendapat kritikan dari Komisi III DPRD Pekanbaru.

"Kita minta dihentikan sementara waktu, karena ada informasi yang menyebutkan bahwasa evaluasi atau rekrutmen imam masjid paripurna hanya dilakukan lewat grup WhatApps. Ini tidak dibenarkan," cakap Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidi, Kamis (26/12/2019).

Menurut politisi PKS ini, honor Imam Masjid Paripurna yang dibayarkan melalui uang masyarakat ini harus diumumkan secara terbuka dan transparan.

"Masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait pengelolaan masjid paripurna. Umumkan dengan detail, jika tidak ini akan menimbukan fitnah nantinya," tukasnya.

Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru kembali akan melakukan evaluasi terhadap 96 orang Imam Masjid Paripurna yang ada di Kota Pekanbaru.(clc)
TERKAIT