APBD 2020 Kepulauan Meranti Disahkan Sebesar Rp1,354 Triliun


MERANTI - Meski sempat molor, APBD 2020 Kepulauan Meranti akhirnya disahkan sebesar Rp1,354 triliun.

Pantauan wartawan, semula paripurna ini dijadwalkan pukul 14.00 WIB, Rabu (20/11/2019) siang. Namun dilakukan penundaan dan hingga akhirnya baru bisa dilaksanakan setelah Ashar.

Saat paripurna, hadir langsung Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah. Ia didampingi Wakil Pimpinan Khalid Ali dan Iskandar Budiman serta beberapa anggota yang lainnya.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Bupati Irwan, Sekda Yulian Norwis, kepala dinas dan badan. Paripurna ini juga dihadiri undangan dari instansi vertikal.

Kata H Irwan, untuk APBD tahun 2020 Kepulauan Meranti telah disepakati bersama DPRD sebesar Rp1,354 triliun. Rinciannya, PAD Kepulauan Meranti sebesar Rp105 miliar, dana perimbangan Rp941 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp307 miliar.

"Tahun ini, PAD kita menjadi Rp105 miliar. Angka ini meningkat lebih kurang Rp10 miliar jika dibandingkan dengan APBD tahun 2018," kata H Irwan.

Sedangkan pembiayaan daerah pada APBD tahun 2020 sebesar Rp68 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah pada APBD 2020 sebesar Rp68 miliar. Sementara itu, untuk sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan pada APBD tahun 2020 sebesar Rp15 miliar lebih.

Sedangkan belanja daerah tahun ini ditetapkan sebesar Rp1,407 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp627 miliar dan belanja langsung sebesar Rp780 miliar. Jika dipersentasekan, belanja tidak langsung terhadap belanja daerah adalah sebesar 44,58 persen. Sedangkan persentase belanja langsung terhadap belanja daerah sebesar 55,42 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa postur APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 masih tergolong sehat," ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan minta TAPD dan Banggar DPRD Kepulauan Meranti bersama-sama mengikuti kegiatan evaluasi di tingkat provinsi. Agar, apa yang menjadi cacatan dan rekomendasi dari evaluasi itu bisa langsung ditindaklanjuti bersama.

"Setelah ini akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi dan mendapat persetujuan," ujar H Irwan.(clc)
TERKAIT