Besok, Satpol PP Pekanbaru Akan 'Bersihkan' Rumah Liar di Jalan Garuda Sakti dan Air Hitam


PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban rumah liar yang berada si Jalan Garuda Sakti dan Jalan Air Hitam, pada Kamis, (21/11) besok.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyampaikan, sebelum ditertibkan, pihak kecamatan dan Satpol PP sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan surat peringatan. Ia mengatakan, rumah liar ini ditertibkan karena berdiri diatas parit jalan, dan lahan tersebut juga akan dipergunakan.

"Karena namanya rumah liar, jadi harus kita tertibkan. Sebelumnya kita sudah berikan sosialisasi oleh camat dan kita juga memberikan mereka surat peringatan, rumah-rumah liar itu ada diatas parit, maka suka tidak suka harus dibongkar," ungkap Agus, Rabu, (20/11/2019).

Menurut Agus, setidaknya ada sekitar 40 hingga 50 lebih rumah liar yang akan ditertibkan besok. Rumah-rumah liar itu terbuat dari kayu dan sebagain diantaranya merupakan warung.

Ia juga mengatakan, anggota Satpol PP Pekanbaru juga kembali memberikan surat peringatan terakhir kepada pemilik rumah agar membongkar sendiri rumahnya, pada Selasa (19/11) kemarin. Pemilik rumah ini sudah mendapatkan waktu lebih dari setengah bulan.

"Mereka sudah diberi sosialisasi selama dua minggu. Kemudian, mereka minta waktu setengah bulan lagi juga kita kasih, dan harusnya mereka sudah ditertibkan kemarin, kita beri waktu sampai besok lagi," paparnya.

"Karena walaupun rumah liar, kitakan menghadapi masyarakat tidak boleh semena-mena, tetapi karena sudah batas waktunya mau dibangun, ya kita apa boleh buat," pungkasnya.(grc)
TERKAIT