Usai Kunker, DPRD Pekanbaru akan Uji Publik Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan


PEKANBARU - Bapemperda DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Pariwisata dan ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan tersebut untuk menambah referensi pembahasan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kota Pekanbaru

"Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan tengah kita bahas, karenanya kita lakukan pendalaman informasi dan mencari aturan-aturan yang tepat sehingga bisa kita sahkan menjadi Perda," kata Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Zulfahmi.

Politisi Hanura tersebut menyebut, selain sudah melakukan kunjungan ke Kementerian Pariwisata dan ke DPRD Yogyakarta, DPRD juga berencana melakukan uji publik.

Uji publik dilakukan untuk menjadi ajang sumbangsih saran dan pikiran dari semua pihak terkait Ranperda tersebut.

"Ranperda ini kita usahakan rampung menjelang akhir tahun 2019, untuk itu kita bahas secara inten. Apalagi Perda ini sudah diwacanakan sejak tahun 2017 namun belum terealisasi," ucapnya.

Menurutnya, pengembangan induk kepariwisataan merupakan wujud dari potensi kehidupan ekonomi masyarakat. Pekanbaru saat ini harus memiliki garis pembatas pariwisata agar dalam pengembangan memiliki aturan yang tegas.

"Potensi pariwisata harus dikembangkan secara optimal dan memberikan dampak yang nyata juga pada perekonomian masyarakat," cakapnya.(clc)
TERKAIT