Pangkalan Elpiji yang Langgar Aturan Akan Ditindak Tegas, Ingot: Kita Minta Masyarakat Ikut Awasi


PEKANBARU - Pengawasan dalam pendistribusian gas elpiji 3 kilogram terutama di pangkalan akan semakin rutin dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.  

Pangkalan yang kedapatan bermain dalam penjualan terutama gas elpiji 3 kg akan ditindak tegas.

"Pengawasan, kita sudah buat perjanjian masing-masing pangkalan. Kita juga rutin melakukan pengawasan,” ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada media, Selasa (19/11/2019).

"Penegasan kita kalau ada pangkalan yang melanggar aturan pasti kita tindak. Namun kita berharap partisipasi dari masyarakat turut melakukan pengawasan," lanjut Ingot.

Dijelaskannya, setiap pangkalan elpiji direkomendasi oleh RW maupun lurah. Oleh sebab itu dikatakan Ingot, diharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.

"Yang kita harapkan justru pengendalian dari masyarakat dan pemerintah setempat. Setiap pangkalan itu direkomendasi oleh RW dan lurah,” ujarnya.

“Kalau ada masyarakat setempat dia merasa berhak mendapatkan gas, tapi dia tidak mendapatkannya, silakan lapor ke RW atau lurah. Supaya bisa dikonfirmasi ke pangkalan," tutur Ingot.

Dia mengatakan, saat ini di Kota Pekanbaru terdapat lebih kurang 800 pangkalan elpiji. (tpc)
TERKAIT