DPRD Dukung Pemprov Riau Buat Perda Perusahaan Utamakan Pekerja Tempatan


PEKANBARU - Keinginan Pemprov Riau menekan angka pengangguran di Riau dengan cara membuat peraturan daerah, didukung komisi V DPRD Riau.

Seperti diberitakan wartawan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli, mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang menekankan agar perusahaan yang beroperasi di Riau mengutamakan pekerja tempatan.

"Dengan Perda itu bisa diatur, misalnya, perusahaan wajib memberdayakan masyarakat tempatan sekian persen," katanya.

Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho kepada wartawan mengatakan, pihaknya mendukung langkah Disnaker tersebut.

"Kalau memang Pemprov mau buat Perda, kita menyokongnya. Berarti sudah ada langkah baik, kita dukung," kata Agung.

Akan tetapi, Agung menekankan agar Disnaker jangan hanya berfokus pada pembukaan lapangan kerja berharap dari perusahaan saja, tapi juga membuat program-program strategis.

"Kita juga minta agar Disnaker ini membuat program untuk masyarakat khususnya buat warga yang belum bekerja," cakapnya lagi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam waktu dekat akan kembali memanggil Disnaker untuk membahas lebih lanjut terkait persoalan pengangguran di Riau yang masuk dalam 10 besar se-Indonesia ini.(clc)
TERKAIT