Jelang MTQ Riau, Pemkab Kampar Deadline Warung Remang-remang di Perbatasan Riau-Sumbar


BANGKINANG - Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Kampar, Pemkab setempat melakukan sikap tegas terhadap kegiatan yang menjurus sebagai penyakit masyarakat (pekat).

Salah satu diantaranya adalah keberadaan warung remang-remang di daerah perbatasan Riau-Sumbar, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar yang diduga melakukan kegiatan prostitusi terselubung.

Dalam rapat pemberantasan pekat dengan dinas dan instansi terkait di lantai tiga kantor Bupati Kampar, Senin (30/9/2019), Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto memberi waktu satu pekan kepada dinas terkait untuk menuntaskan masalah pekat yang masih terjadi di Kabupaten Kampar.

Hal ini mengingat jadwal pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau semakin dekat yakni akan dibuka pada 23 November mendatang.

Catur mengharapkan ada tindakan tegas yang bisa dilakukan untuk memberantas masalah pekat ini. Tindakan ini bisa saja tindakan represif atau dengan penerapan denda dan sanksi yang akan membuat efek jera pada pelaku pekat tersebut.

"Nantinya tidak ada lagi penyakit masyarakat di Kabupaten Kampar yang meresahkan warga, seperti prostitusi, minum minuman keras dan keputusan ini berlaku untuk seluruh persoalan pekat yang ada di Kabupaten Kampar," tegas Catur.

Menurutnya, jika hanya dengan melakukan razia setiap malam tidak akan membuat efek jera, namun perlu ada tindakan yang lebih tegas sehingga kegiatan pekat bisa dibasmi.

Mengenai warung remang-remang, Catur memberikan kesempatan membongkar sendiri warung mereka dalam kurun waktu satu pekan. Jika hal tersebut tidak diindahkan, maka Pemkab Kampar akan membongkar lokasi tersebut.

Dari pantauan baru-baru ini, puluhan warung remang-remang masih terlihat di sepanjang jalan menjelang perbatasan Riau Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar atau sering disebut di wilayah Kelok Indah. Di sini kita dengan leluasa melihat wanita berpakaian seksi berada di warung-warung tersebut. Tidak hanya mobil truk, jenis kendaraan lain termasuk sepeda motor kerap parkir di sana.

Warung remang-remang ini sudah sering dirazia Satpol PP Kampar bersama instansi lain, namun sampai sekarang keberadaan warung ini dengan wanita-wanita penjaga warung masih tetap ada.

Sejumlah masyarakat memang selalu resah dengan keberadaan warung ini namun jumlah warung terlihat semakin bertambah.(clc)
TERKAIT