Polres Rohil Salurkan Zakat Profesi kepada Mustahik dan Ponpes


UJUNG TANJUNG - Polres Rokan Hilir bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membagikan zakat profesi Ke-15 Polres Rokan Hilir kepada masyarakat, Rabu (18/9) kemaren di Mapolres Rokan Hilir Km 167 Banjar XII, jalan Lintas Riau - Sumut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan, pembagian zakat profesi yang ke-15 dibagikan kepada kaum mustahik dan Pondok Pasantren (Ponpes).

"Sebanyak 232 masyarakat Tanah Putih yang dianggap mustahik menerima zakat profesi, masing-masing akan menerima Rp400 Ribu, dengan total keseluruhan Rp129.200.000," terang Juliandi.

Sedangkan untuk Ponpes Hafiz Quran Darul Muttaqin Kecamatan Bagan Sinembah mendapat Rp3 Juta, yang diserahkan ke Baznas Rokan Hilir sebesar Rp17.971.250.

"Sebanyak 6 orang fisabililah dan Fakir miskin masing-masing mendapat Rp500 Ribu, jadi jumlahnya Rp3 Juta. Total zakat profesi ke 15 Polres Rokan Hilir berjumlah Rp153.171.250", terang Juliandi.

Hadir pada kegiatan pembagian Zakat profesi tersebut, Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, Kabag Sumda, Kabag Ren, Kasat Lantas, Para Pama, dan masyarakat penerima Zakat. ((hrc)
TERKAIT