BNNP Riau: Patroli Satpol PP Gagalkan Pengungkapan Jaringan 8 Kg Sabu


PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memberikan klarifikasi terkait beradaan Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan, Kombes Pol Iwan Eka Putra, di Grand Dragon KTv dan Pub di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru.

Iwan dan Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, terlibat cekcok di tempat hiburan malam itu, Kamis (22/8/2019) dini hari. Video perang mulut dua pejabat pemerintah itu viral hingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Kepala BNNP Riau, Brigen Pol Untung Subagyo, menjelaskan, keberadaan Kabid Pemberantasan di Dragon atas perintahnya untuk melakukan monitor atau undercover buy jaringan 8 kilogram sabu-sabu yang ditangkap, Rabu, 14 Agustus 2019.

Sepeti diketahui, saat itu tersangka S mengambil 8 kilogram sabu-sabu dari parkiran hotel di lokasi Dragon. "Itu yang kita kembangkan," kata Untung saat konferensi pers, Sabtu (24/8/2019) petang.

Menurut Untung, dirinya mendapatkan informasi ada orang berbeda ingin melakukan transaksi ekstasi sebanyak 5.000 butir. "Saya perintahkan Kabid Pemberantasan saya pada Kamis malam untuk melakukan monitor atau undercover buy di lokasi tersebut," jelas Untung.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Kabid Pemberantasan dan beberapa anggota sudah berada di Dragon. Pada saat sama Satpol PP Pekanbaru melakukan sweeping atau penggeledahan sehingga karena sama-sama melaksanakan tugas terjadilah miskomunikasi antara kedua belah pihak.

"Satu sisi kedatangan Satpol PP yang melaksanakan tugas patroli, bisa menggagalkan. Artinya, target yang akan kita ungkap jadi gagal karena banyaknya personel Satpol PP berseragam," jelas Untung, di dampingi Iwan.

Kegagalan itu membuat kekecewaan pada personel BNNP Riau hingga menanyakan kedatangan Satpol PP. Apalagi penyelidikan dan pendalaman sudah dilakukan selama 10 hari, pasca ditangkap tersangka 8 kilogram sabu-sabu.

"Hingga terjadi adu mulut antara oknum-oknum tersebut. Sebenarnya itu tak perlu terjadi karena kita memahami masing-masing tugas pokok," cakap Untung.

Ketika itu, lanjut Untung, Kabid Pemberantasan juga mendapat perlakuan tidak layak. Ia ditangkap dan dibawa. "Mungkin karena bersangkutan merasa melaksanakan tugas hingga berusaha memberikan penjelasan terhadap Kepala Satpol PP sehingga terjadi perdebatan dan divideokan dan diviralkan," ucap Untung.

Beredarnya video itu juga muncul pendapat kalau Kabid Pemberantasan menghalang-halangi tugas Satpol PP. Untung menegaskan, kalau keberadaan anggotanya adalah tugas pengungkapan jaringan narkoba.

"Kita sama-sama lakukan tugas, justru kami sudah punya target dan target yang akan kami ungkap 5.000 butir pil ekstasi jadi gagal, sirna. Sudah beredar entah ke mana sekarang, Tadinya itu sudah A1 dan itu ada di lokasi tempat keributan (Dragon)," tutur Untung.

Ditegaskan jenderal bintang satu itu, pihaknya tidak akan menghalang-halangi tugas Organisasi Perangkat Daerah di Riau. "Kami tidak membacking. Saya selama di sini akan melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawab saya. Akan saya persingkat peredaran narkoba," tegas dia

Kegagalan penangkapan jaringan narkoba itu membuat Untung dan jajaran makin tertantang mengungkap peredaran barang haram di Riau. Timbakan terus serius mengungkap jaringan narkoba yang dapat merusak generasi Indonesia.

"Saya sudah buktikan pada Pemprov Riau, selama Januari hingga Juli 2019 sudah mengungkap 70 kilogram sabu dan 33 ribu butir pil ekstasi. Ini membuktikan kalau BNNP Riau serius dalam melaksanakan pengungkapan kasus narkoba. Kita tidak main-main dan akan terus melaksanakan ini," ungkap Untung.

Berita-berita yang beredar dan viral, lanjut Untung, sama sekali tidak benar. "Saya luruskan agar media dapat memahami dan mempublikasikan hasil sebenarnya," tutur Untung.(clc)
TERKAIT