Defisit, Proyeksi Belanja RAPBD Meranti Tahun 2020 Naik Sebesar Rp1,453 Triliun


SELATPANJANG - Belanja dirancang lebih besar dari pendapatan pada APBD Kepulauan Meranti 2020 mendatang.

Jika pendapatan ditargetkan Rp1,443 triliun lebih, belanja direncanakan sebesar Rp1,453 triliun lebih. Terdapat selisih atau defisit sebesar Rp9,950 miliar yang dibagi kedalam kelompok belanja tidak langsung dan belanja langsung. Dan apabila dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD murni tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp23,031 milyar lebih.

Pada RAPBD tahun 2020 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,443 triliun lebih yang berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp94,825 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp1,040 triliun lebih dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp308,133 miliar lebih. Dan apabila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD murni tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp45,207 miliar lebih.

Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan dalam pidatonya mengatakan peningkatan belanja mengikuti asumsi penambahan pada pendapatan daerah. Dimana belanja daerah dialokasikan dalam rangka penataan kembali aparatur, pendanaan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, pembangunan sumber daya manusia, dan melanjutkan pembangunan infrastuktur daerah.

Dikatakan, walaupun terjadi defisit tetapi masih bisa ditutupi dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp15 miliar.

"Berdasarkan penjumlahan antara defisit dengan pembiayaan netto adalah berjumlah Rp5,049 miliar lebih, nilai tersebut merupakan Silpa tahun berkenaan yang bersumber dari dana reboisasi," ujarnya.

Dikatakan Bupati, rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2020 yang telah ditetapkan dengan peraturan Bupati Kepulauan Meranti nomor 36 tahun 2019 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2020 tanggal 8 juli 2019. Hal itu menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020 merupakan penjabaran tahun keempat dari RPJMD Kepulauan Meranti tahun 2016-2021.

"Jalannya RPJMD tahun keempat difokuskan pada pencapaian visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti serta sinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Riau, maka prioritas pembangunan daerah Kepulauan Meranti adalah pembangunan manusia, peningkatan infrastruktur dan penurunan angka kemiskinan," ujar Irwan.

Ditambahkan, dalam penyusunan RAPBD Kepulauan Meranti 2020 mendatang, pihaknya berpedoman pada kebijakan yang digariskan dalam pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020.

"Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun 2020 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang- undangan," ujar Bupati.

Adapun upaya pemenuhan target pendapatan yang dilakukan kata Bupati adalah analisis dan pengkajian potensi pendapatan daerah,  merancang dan mengembangkan sistem aplikasi e pendapatan, dan peningkatan pengetahuan kemampuan aparatur Pengelola Keuangan Daerah (PKD) serta melakukan peningkatan koordinasi antar instansi terkait. (hrc)
TERKAIT