Proyek BBPJN Jl, Lintas Bukit Timah Jadi Ajang Pungli….?

Petugas Dishub Dumai Melakukan Pungutan Retribusi di Jl.Kintas Bukit Timah

Dumai-mimbarnegeri.com, Proyek BBPJN (Balai Besar Perbaikan Jalan Nasional) Wilayah Riau dengan kegiatan Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Batang – Batas Kota Dumai No. Kontrak : HK.02.03/BB2-Wil.I/RI/02 tanggal kontrak 06 Juli 2018 tahun anggaran 2018 - 2019. Nilai Kontrak Rp.129 miliar. Sumber Dana : SBSN. Kontraktor PT. Angkasapuri - PT. Byan Cahaya Perkasa. PT. Chandra Cipta Sarana (KSO) belakangan ini proyek tersebut jadi “buah bibir”, dikalangan para sopir truk, sebab di jadikan objek pungli (pungutan liar) oleh sejumlah oknum preman dengan melakukan buka tutup badan jalan. Padahal proyek preservasi dan pelebaran badan jalan oleh BBPJN tersebut sudah selesai 3 pekan silam ujar salah seorang Sopir tangki berasal dari Lipat Kain pada Kamis (22/08/2019)
Yang menjadi pertanyaan masyarakat. Pungli tersebut dilakukan percis depan Pos Kapolpos Simpang 4 Bukit Timah sehingga ada dugaan adanya pembiaran terhadap para oknum preman yang melakukan kegiatan pungli tersebut, “ajaib” kan ujar salah seorang yang melintas dilokasi pungli membagikan informasi tersebut. Yang lebih mengejutkan pembetonan jalan Simpang empat Bukit Timah merupakan proyek BBPJN, sudah selesai disemenisasi, mestinya buka tutup harus dihentiakan, dan bongkahan batu yang dijadikan penghalang dibongkar, atau diketepikan agar lalu lintas di jalan buka tutup tersebut lancar, namun hingga saat ini kegiatan buka tutup yang dilakukan oknum preman tersebut masih saja berlangsung.
Pada awal dimulainya proyek pembetonan ruas jalan oleh BBPJN diawali pada bahagian kanan bahu jalan yang dijadikan objek buka tutup  menuju kota Dumai. Panjang jalan yang dibangun dengan konstruksi beton tersebut diperkerikan 200 san meter, pada kiri - kanan badan jalan yang dibangun BBPJN saat ini sudah selesai 2 pekan yang lalu, namun oleh sejumlah oknum preman pada sebahagian ruas jalan ditutup dengan sebongkah batu dihujung badan jalan dan dipangkal badan jalan, badan jalan yang digunakan satu jalur, sehingga truk terpaksa antri, penutupan ruas jalan diduga ada unsure kesengajaan. Investigasi yang dilakukan awak media ini Kamis (22/08/2019) menyebutkan dilokasi buka tutup tampak dijadikan objek pungli, tanpa ada rasa sungkan terhadap para pengguna jalan yang melintas dilokasi buka tutup tersebut.
Badan jalan yang di tutup tersebut sebelah kiri dari simpang 4 Bukit Timah/lokasi pungIi, menuju kota Dumai ditutup, seolah-olah badan jalan tersebut belum kering, padahal pembetonan badan jalan yang dibangun BBPJN sudah selesai 2 pekan silam, namun aktifitas pungli sampai pada Selasa (22/08/2019) masih saja belangsung, Ironisnya aparat penegak hukum diwilayah tersebut terkesan tutup mata, sehingga menjadi pertanyaan besar kenapa ada pembiaran ujar salah seorang sopir truk tangki warga Lipat Kain ditemui saat parkir menunggu antrian dilokasi buka tutup tersebut, menurut dia untuk 1 kali melintas bayar Rp.2000 sebagai jasa mengatur truk yang melintas.
Sopir truk tangki mengaku dari Lipat Kain menuju kota Dumai harus melintas di jalan buka tutup tersebut, dilakoninya berlangsung sebelum kegiatan proyek preservasi dan pelebaran jalan Bukit. Pungutan tersebut tidak hanya di persimpangan buka tutup Simpang 4 Bukit Timah, tapi ada lagi pungutan lain yang dilakukan pegawai Dishub Dumai di jalan lintas Bukit Timah yang jaraknya tidak jauh dari lokasi jalan buka tutup tersebut, pungutan tersebut dengan beralaskan retribusi parkir khusus yang diterbitkan Dishub Kota Dumai berdasarkan Peraturan Walikota Dumai No.828/Dishub/2018, nilai pungutan sebesar Rp.55.000,- untuk 1   i
Padahal lokasi yang dijadikan pungutan tersebut Jalan lintas dari dan menuju kota Dumai yang dibangun  Dirjen Bina Marga Kementerian PU PR yang dananya bersumber dari APBN terkait Pungli Jln Bukit Tomah diharapkan agar Polresta Dumai melakukan penertiban, terhadap kegiatan pungli tersebut sebab pembetonan jalan sudah selesai, mestinya bongkahan batu yang dijadikan penghalang dibuka sehingga tidak ada lagi buka tutup ujar sopir yang tidak ingin disebut namanya dalam pemberitaan.
Bapak Presiden RI Jokowidodo sudah mengistruksikan kepada Kapolri agar memberantas Pungli diseluruh Indonesia melalui Tim Saber Pungli di seluruh daerah sebagai ketua Tim Saber Pungli adalah Muspida Kota dan Kabupaten namun Instruksi Presiden RI Jokowidodo terkait pemberantasan Pungli terkesan mati suri. (Tim)


TERKAIT