KPK Ingatkan Gubri Jangan Sampai Ada Jual Beli Jabatan


PEKANBARU - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ingatkan jangan sampai ada jual beli jabatan dalam mutasi pejabat nanti.

Hal ini dinilai penting, agar dalam produk mutasi nanti akan dapat menghasilkan pejabat berkualitas, bukan karena membayar dan dibayar dalam memperoleh jabatan tertentu.

"KPK berpesan, jangan ada nanti jual beli suara (jabatan) atau ada orang lain menikmati pula," kata Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, usai menerima pertemuan bersama Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK, Senin (29/7/19).

Menurut mantan Bupati Siak ini, apa yang diharapkan KPK tersebut sangat sejalan apa yang diinginkannya dalam memimpin Riau. Hal itu tidak lain, agar ada daya saing, cakap dan berintegritas padan pejabat yang diberi amanah.

Karena itu, agar tidak ada yang namanya jual beli jabatan, sesuai arahan KPK. Orang nomor satu di Riau ini mengaku telah meminta Inspektorat Riau untuk membuat surat edaran ke setiap instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, agar tak mudah percaya apa bila ada yang mengaku dekat atau orang kepercayaan Gubri gjna meminta uang untuk mendapat jabatan.

"Kalau ada yang mengaku dekat dengan Gubernur untuk jabatan, laporkan saja. Tadi juga saya sudah bilang sama Inspektorat, buat surat edaran dari saya. Supaya kepala dinas tidak tergoda, dengan macam macamlah," ungkap Gubri.(rtc)
TERKAIT