KPU Larang Massa Datang ke Penetapan Pemenang Pilpres 2019


Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang massa pendukung pasangan calon datang saat rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2019, Minggu (30/6).

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan agenda rapat pleno itu hanya menetapkan paslon terpilih, bukan ajang kampanye.

"[Pendukung] enggak usah [datang ke KPU]. Ini kan rapat pleno penetapan, bukan ajang pertunjukan, atau ajang kampanye. Ini rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2019," kata Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (28/6).

Ia berkata rapat pleno itu hanya diisi dengan doa bersama, penetapan paslon pemenang, dan proses administrasi sesuai undang-undang berlaku.

KPU hanya mengundang dua paslon dengan dua puluh jatah kursi. Lalu KPU juga mengundang beberapa lembaga negara terkait, seperti MPR, DPR, MA, MK, Bawaslu, dan DKPP.

"Jadi agendanya tunggal, nanti KPU selayaknya acara resmi," ujarnya.(cnn)
TERKAIT