Sebut KPU Sombong Tak Bawa Saksi, BW Singgung Firaun


Jakarta -- Kuasa hukum pemohon sengketa pilpres, Bambang Widjojanto, menyentil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menghadirkan saksi dalam persidangan Kamis (20/6). Bambang menganggap keputusan KPU tersebut kelewat percaya diri.

"Mereka terlalu overconfidence kan. Dari 300 halaman yang dibacakan 30, ini kan overconfidence. Kalau pakai bahasa lain, mereka terlalu sombong," kata BW saat ditemui jelang sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6).

Bambang tak ingin mengambil sikap serupa KPU. Ia berkeyakinan sekecil mungkin bentuk kecurangannya, mereka akan mencoba membuktikannya.

Bambang juga menambahkan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh KPU bukan barang baru. Menurut dia kesombongan seperti itu sudah dipopulerkan oleh Firaun ribuan tahun lalu.

"Firaun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Firaun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," kata Bambang.

Seperti diketahui, KPU sebagai pihak termohon tak menghadirkan saksi dalam persidangan kemarin. Salah satu alasan yang dikemukakan oleh KPU karena kualitas kesaksian dari saksi yang dibawa oleh tim kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dianggap tidak kuat.

Tak hanya itu, kualitas ahli yang diboyong oleh tim 02 Prabowo-Sandi dinilai tak memperkuat dalil yang mereka ajukan sendiri.

Namun menurut Bambang, mereka sudah berhasil menghadirkan ahli yang dapat menjelaskan indikasi kecurangan dalam pemilu kemarin. Baginya, ahli yang ia datangkan dua hari lalu dapat menguraikan proses penggelembungan suara.

"Kalau kami ajukan argumen terjadi penggelembungan, kami sudah datangkan ahli yang bisa konfirmasi itu. Ahli itu bahkan sudah jelaskan bagaimana proses penggelembungannya," kata Bambang.(cnn)
TERKAIT