Sidang Sengketa Pilpres

BW Singgung Amplop 'Serangan Subuh' Bowo Sidik di Sidang MK


Jakarta - Caleg PBB, Haerul Anas Suaidi mengungkap adanya paparan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf yang membahas tentang 'kecurangan bagian demokrasi'. Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun mengungkit kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

"Ada 'serangan subuh', 400 ribu amplop di Dapil 1 Semarang, dan menurut tersangka, Sidik Bowo, ada 1 juta amplop yang disebar Bowo di daerah, anda tahu?" Tanya ketua tim hukum Prabowo, Bambang Widjojanto (BW) saat persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

"Pernah dengar," jawab Anas.

BW bertanya apakah dalam paparan TKN itu ada pernyataannya yang mengharuskan caleg-caleg memberikan uang sebagai serangan fajar. Anas mengaku TKN tidak pernah memerintahkan itu.

"Kami tidak diberikan kata seperti (perintah) itu," ucapnya.

Sebelumnya, Anas mengaku caleg PBB dan pernah mengikuti training dari TKN Jokowi-Ma'ruf. Training itu, disebut Anas, memaparkan tema-tema yang tidak berkaitan dengan sistem demokrasi Indonesia.

Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Ketiga orang itu telah ditetapkan menjadi tersangka.

Bowo diduga menerima suap untuk membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.

KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan 6 penerimaan sebelumnya yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.

Uang tersebut kemudian diduga ditukar ke pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu yang kemudian dimasukkan ke 400 ribu amplop untuk serangan fajar pileg yang memang diikuti Bowo di Dapil II Jawa Tengah. KPK sendiri sudah selesai menghitung amplop-amplop itu.

"Uang yang ditemukan KPK dalam 84 kardus dan 2 kontainer plastik di PT Inersia pasca OTT beberapa waktu lalu telah selesai dihitung. Total nilai uang Rp 8,45 miliar tersebut saat ini disita sebagai bagian dari berkas perkara," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (23/5).(dtc)
TERKAIT