Pemkab Kampar Targetkan Peningkatan PAD dari Penangkaran Walet


BANGKINANG - Mengingat menjamurnya penangkaran burung walet, Pemerintah Kabupaten Kampar berencana akan menerbitkan Peraturan Bupati guna mendukung Peraturan Daerah tentang Perpajakan Burung Walet. Dengan adanya upaya ini diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban usaha burung walet.

Rencana ini disampaikan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri saat memimpin rapat wacana penerbitan dan pembuatan peraturan daerah terkait penangkara walet ruang rapat kantor Bupati Kampar, Jumat (14/6/2019).

Dalam rapat ini Sekda Kampar didampingi Kapolres Kampar Andri Ananta Yudhistira, Kajari Bangkinang Unggul Triesti Muljono, Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar dan Kepala OPD terkait.

Menurut Sekda, saat ini banyak masyarakat menggeluti usaha budidaya burung walet bahkan sebagian berada di lingkungan masyarakat.

"Sehingga banyak diantara usaha tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya maupun terhadap kenyamanan masyarakat sekitar, ini juga perlu pengkajian," kata Yusri.

Sekda meminta Badan Pendapatan Daerah Kampar (Bapenda) untuk segera merancang Peraturan Bupati tentang Pajak Sarang Burung Walet yang beroperasi di daerah Kabupaten Kampar.

“Diharapkan Bapenda dalam sepuluh hari sejak hari ini untuk membuat peraturan Bupati tentang Pajak Rumah Burung Walet yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar,” ucap Yusri.

Selain itu Yusri mengatakan manfaat yang diterima dari pungutan pajak tersebut adalah dapat menambah pemasukan kas daerah yang nantinya dapat dipergunakan sebagai tambahan kas Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampar.

Kepada Dinas Perkebunan ia meminta untuk segera mendata tempat-tempat penangkaran walet yang ada di Kabupaten Kampar. Kerjasama juga diharapkan dari tim Yustisi untuk aktif dalam merapikan sistem perpajakan tentang walet.

Ia menyebutkan, Perda tentang Perpajakan Walet ini telah selasai pada tahun 2010 yang lalu, namun hingga kini masih tinggal menunggu Perbupnya saja.(clc)
TERKAIT