KPU Serahkan Bukti dan Jawaban Gugatan Prabowo ke MK Siang Ini


Jakarta - KPU akan menyerahkan jawaban dan bukti-bukti terkait gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan tersebut dijadwalkan dilakukan siang ini.

"Betul, siang atau sore (ke MK)," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).

Hasyim mengatakan penyerahan ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh MK. Selain daftar bukti, KPU juga disebut akan menyerahkan dokumen yang diperlukan.

"Rabu tanggal 12 Juni 2019 adalah batas untuk menyerahkan jawaban dari KPU dan juga daftar alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti," kata Hasyim.

Terkait bukti yang akan diserahkan terhadap gugatan pilpres, Hasyim menyebut telah menyiapkan bukti yang relevan. Menurutnya, bukti tersebut sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Alat bukti yang disiapkan kira-kira menurut pandangan kami yang relevan ya untuk menjawab, untuk memberikan dokumen terhadap jawaban atau argumentasi KPU dalam menghadapi gugatan yang diajukan oleh BPN 02," tuturnya.(dtc)
TERKAIT