Dianggarkan di APBD-P, Eks Gedung BKPSDM Disulap Jadi Gedung MPP Pekanbaru


PEKANBARU - Bekas gedung Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru akan direnovasi menjadi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Nantinya, gedung C MPP Pekanbaru ditargetkan akan dioperasikan pada tahun 2020 mendatang.

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebutkan, anggaran pembangunan gedung C MPP itu akan dianggarkan pemerintah kota melalui APBD Perubahan 2019.

“Sesuai instruksi Pak Walikota, jika gedung C tahun ini sudah dilakukan perluasan MPP, sehingga di tahun 2020 MPP sudah memiliki gedung baru,” katanya, Sabtu (25/5/2019).

Jamil menyebutkan, gedung C MPP akan difungsikan untuk layanan yang butuh kapasitas ruangan cukup besar seperti tempat pengurusan Paspor, Samsat, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perbankan.

“Sementara untuk gedung MPP yang saat ini akan dikhususkan sebagai lokasi pelayanan yang tidak membutuhkan ruangan terlalu besar,” ujarnya.

Pelebaran ruangan MPP hingga ke kantor BKP-SDM lama, disebutkan Jamil, perlu dilakukan mengingat terus bertambahnya instansi pemerintah, swasta, lembaga dan perbankan yang bergabung memberi pelayanan di MPP.

“Yang sudah aktif memberi pelayanan saja sudah 26 instansi. Nanti tambah lagi beberapa instansi seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Asosiasi Apoteker Indonesia (AAI). Tentu akan membutuhkan ruangan yang lebih besar,” katanya lagi.

Dengan bertambahnya jumlah instansi yang berkantor di MPP, tentu akan mengakibatkan kunjungan semakin meningkat pula. Untuk itu, DPMPTSP berupaya melakukan perluasan bangunan MPP sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun investor tidak terkendala.

“Karena saat ini saja kunjungan ke MPP sudah mencapai 1.000 orang per hari. Dengan bertambah pelayanan, tentu tingkat kunjungan akan ikut meningkat. Maka perlu dilakukan perluasan MPP,” pungkasnya.(clc)
TERKAIT