Akui Basis Massa Kecil, Ijtimak Ulama Enggan Jadi Parpol


Jakarta -- Penanggung Jawab Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional 3, Yusuf Muhammad Martak menyebut pihaknya tak pantas jadi partai politik karena hanya memiliki basis massa kecil. Martak menyebut Ijtimak Ulama akan berpolitik lewat gerakan masyarakat. Lalu menitipkan aspirasi ke salah satu pasangan calon saja.

"Janganlah sudah, kita kecil. Kita ada di saat dibutuhkan, tidak ada di saat tidak dibutuhkan," kata Martak saat ditemui CNNIndonesia.com usai Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional 3 di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Rabu (1/5).

Martak mencontohkan saat ini Ijtimak Ulama bukan partai politik. Namun ikut campur di Pemilu 2019 lewat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Beberapa anggota Ijtimak Ulama juga menjadi juru bicara dan juru kampanye BPN.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu mengakui kelemahan jika tak menjadi partai politik adalah tak punya landasan hukum untuk bertindak. Namun Martak menganggap itu sebagai keuntungan karena tak ada tanggung jawab lebih.

"Ya enggak apa-apa (tidak ada landasan hukum). Kan kalo enggaak ada legal standing enak, enggak bisa dibubarin," tutur dia.

Martak juga menuturkan tak ingin mengulangi kesalahan Nahdhlatul Ulama yang sempat menjadi partai politik lalu kembali ke bentuk ormas.

"Iya, janganlah," ucap dia.

Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional 3 menghasilkan beberapa rekomendasi yang ditujukan ke lembaga politik. Ijtimak meminta BPN mengadukan kecurangan TKN dan mengawal proses hukum.

Ijtimak juga meminta KPU dan Bawaslu mendiskialifikasi Jokowi-Ma'ruf karena diduga melakukan kecurangan.

"Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01," ujar Penanggung Jawab Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III Yusuf Martak saat membacakan keputusan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu (1/5) malam.(cnn)
TERKAIT