Panitia Kelelahan, Pleno Rekapitulasi Surat Suara Kecamatan Tampan Ditunda


PEKANBARU - Pleno perhitungan surat suara di Kecamatan Tampan ditunda. Penghitungan yang rencananya digelar Sabtu (20/4/2019), akan dilaksanakan Senin (22/4/2019).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tampan, Mauli Warman, kepada wartawan mengatakan, penundaan dilakukan karena saat ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih kelelahan.

"Selain itu, masih ada logistik yang belum bisa masuk, masih kurang. Nanti kalaupun kita paksakan digelar pleno, tapi masih kurang ya sama saja. Sehingga berdasarkan kesepakatan pleno akan dilakukan Senin pekan depan," ujar Mauli, Sabtu (20/4/2019).

Ia menyampaikan, batas pleno sampai tanggal 4 Mei. "Mohon doanya dari seluruh masyarakat agar semuanya bisa berjalan lancar," cakapnya, sambil menambahkan bahwa pleno akan digelar secara terbuka untuk umum.

"Namun memang kita harus melihat kondisi ruangan dulu kan, mungkin dibatasi. Karena nanti ada berapa kotak di dalam itu. Tapi yang jelas, saksi yang kita utamakan, dan tentunya harus membawa surat mandat. Karena mereka memang harus menyaksikan perolehan penghitungan suara masing-masing Caleg ataupun sesuai mandat mereka," ungkapnya.

Saat ini surat suara juga dalam pengawalan ketat pihak kepolisian. "Surat suara aman di Kantor Camat Tampan dan tentunya ada pengawalan dan penjagaan dari kepolisian. Pokoknya aman," pungkasnya.(clc)

TERKAIT