Pastikan Kawal BPN, Demokrat: Tak Ada Cerita Meninggalkan di Tengah Jalan


Jakarta - Partai Demokrat (PD) memastikan akan tetap berada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dan mengawal setiap proses dari Pilpres 2019. Demokrat meminta agar hasil hitung cepat sementara Pilpres 2019 tidak dikaitkan dengan isu posisi Demokrat di BPN.

"Tidak ada cerita di tengah jalan kita meninggalkan orang hanya karena tanpa suatu alasan yang bermartabat," ujar Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin saat dihubungi, Jumat (18/4/2019).

Amir lalu meminta agar hasil hitung cepat Pilpres 2019 tidak dikaitkan dengan segala isu terkait posisi Demokrat di BPN, seperti isu Demokrat akan meninggalkan BPN.

"Jangan dikaitkan dengan begitu, kita tunggu saja bagaimana hasilnya nanti," katanya.

Menurut Amir, hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei untuk Pilpres 2019 sudah ada metodologinya. Selama metodologi tersebut diterapkan dalam proses hitung cepat, menurutnya boleh saja hasil hitung cepat diungkapkan ke publik.

"Itu sepanjang metodologi itu diterapkan ya fine-fine saja saya kira. Jadi kalau ada yang ingin menangkap suatu perhitungan cepat seperti itu harus dicounter (dilawan) juga dengan perhitungan yang lain," imbuhnya.

"Tetap itu kan hitung cepat, Pak Jokowi sendiri kan belum secara resmi mendeklarasikan dirinya sebagai pemenang, karena namanya saja hitung cepat tetap saja hitung cepat, nanti hitung real countnya itu kan baru tanggal 25 Mei," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Amir juga sempat mengingatkan pengurus dan kader mematuhi instruksi Ketum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang dalam instruksinya meminta pengurus dan kader Demokrat tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi.

"Intinya di butir dua, yakni tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU," kata Amir Syamsuddin saat dihubungi, Jumat (19/4).

Amir menegaskan Demokrat menghormati kewenangan KPU dalam penghitungan perolehan suara pileg dan pilpres. Semua pihak diminta menunggu rekapitulasi suara dari KPU.

"Kita berketetapan untuk berpegang pada konstitusi dan UU sehingga siapa pun menjadi pemenang pilpres, ini hanya satu yang paling berwenang tentunya melalui real count KPU," tegas dia.(dtc)
TERKAIT