Dinyatakan Tak Bersalah, Caleg Gerindra Dipulangkan


PEKANBARU - Empat orang yang sebelumnya ditangkap oleh Kepolisian dan Bawaslu Kota Pekanbaru akhirnya dipulangkan malam ini juga karena dinyatakan tidak ada pelanggaran.

"Kita sudah tugaskan tim kita, ada  Anggota DPRD Riau Taufik Arrahman yang mendampingi mereka di Bawaslu, mereka sudah bisa dipulangkan karena tidak ada pelanggaran," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Miftah Sabri, Selasa (16/4/2019).

Namun Miftah menyayangkan framing yang terlanjur beredar saat ini adalah bahwa kader Gerindra tertangkap oleh Bawaslu dan polisi dengan dugaan money politics dan dinilai Miftah adalah tindakan yang zalim.

Miftah menilai orang di belakang perisitiwa ini adalah orang-orang panik sehingga melakukan tindakan fitnah yang mengdiskteditkan Partai Gerindra.

"Ini orang panik nih yang melakukan hal seperti ini," tambahnya dilansir riauonline.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi, Miftah Nur Sabri menuding bahwa ada upaya fitnah yang diarahkan kepada Partai Gerindra dengan menangkap kader Gerindra yang membawa uang bantuan saksi.

Dikatakan Miftah, kader yang membawa uang bantuan partai ini sebelumnya sudah dibekali SK dari partai sebagai pembawa uang saksi, namun dibuat seolah-olah sedang menyiapkan uang serangan fajar.

"Dibuat seolah-olah Dyah menyiapkan uang untuk dibagi-bagikan sebagai serangan fajar. Itu yang saya fikir fitnah, begitu framing yang dibuat oleh Kepolisian dan Bawaslu," tegas  Miftah.(hrc)
TERKAIT