Diskriminasi Sawit, Kemenlu Buka Peluang Gandeng Kolombia


Jakarta -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka peluang bagi Indonesia untuk menggandeng Kolombia dalam memerangi diskriminasi sawit yang kini sedang gencar dilakukan oleh Uni Eropa. Tak hanya pemerintah masing-masing negara, tapi pengusaha juga bisa turun langsung untuk mengatasi masalah diskriminasi tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Ratu Silvy Gayatri menjelaskan Kolombia merupakan salah satu negara di kawasan Amerika Latin yang juga banyak memproduksi sawit. Maka itu, Indonesia bisa menaruh harap pada Kolombia.

"Salah satu negara Latin bisa kami ajak kerja sama itu Kolombia, dia produsen sawit, makanya harus kerja bareng dengan pemerintah Kolombia, baik pemerintah mau pebisnisnya," papar Ratu, Senin (25/3).

Kerja sama ini tak hanya dari segi melawan kampanye Uni Eropa, tapi juga menambah pasar ekspor sawit. Ratu menyebut salah satu produk turunan sawit yang bisa diterima Kolombia berupa sabun.

"Bisa kerja sama dong. Mungkin produk turunan sawitnya seperti sabun dan lain-lain harus diperkenalkan," terang Ratu.

Terkait persoalan Komisi Eropa yang kembali berulah dengan mengajukan rancangan kebijakan bertajuk Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II ke Parlemen Eropa pada 13 Maret 2019, Ratu enggan memberikan pendapatnya lebih lanjut.

"Saya tidak mau berhipotesa ya. Yang pasti kan pemerintah sedang berupaya untuk supaya kelapa sawit Indonesia tetap ekspor," ujar dia.

Diketahui, Parlemen memiliki waktu mengkaji rancangan dari Komisi Eropa itu maksimal dua bulan sejak diterbitkan. Artinya, keputusan akan diumumkan pada Mei 2019.

Dalam rancangan Delegated Regulation, Komisi Eropa memutuskan untuk mengklasifikasikan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oils/CPO) sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) khawatir diskriminasi Uni Eropa terhadap sektor industri perkebunan kelapa sawit akan semakin menghambat proses penyelesaian perundingan perdagangan bebas antara Indonesia dengan Eropa (Indonesia-European Union Compprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan pemerintah harus tegas dengan Uni Eropa jika mereka terus menyerang industri sawit di Indonesia. Masalahnya, masih banyak masyarakat khususnya di daerah yang hidupnya bergantung terhadap komoditas tersebut.

"I-EU CEPA jelas akan bermasalah, harus ditinjau lagi. Memang repot sih, tapi ya sudah memang harus dilawan," ungkap Hariyadi.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo mengatakan perundingan I-EU CEPA telah memasuki putaran ketujuh. Perundingan teranyar dilakukan pada 11-15 Maret 2019 di Brussel, Belgia.

Dalam perundingan tersebut, ada 16 isu yang menjadi fokus pembahasan. Beberapa hal yang didiskusikan, misalnya perdagangan barang, energi, dan bahan baku, keterangan asal, bea cukai dan fasilitasi perdagangan, sanitasi, instrumen pengamanan perdagangan, perdagangan jasa, dan investasi.(cnn)
TERKAIT