Tujuh Kecamatan Di Kampar Siap Bentuk Kabupaten Baru

Peta Rencana Pemekaran Kampar

Kampar – Selain Kabupaten Pelalawan, ada juga Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang berencana melakukan pemekaran. Sebanyak 7 kecamatan siap bentuk kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Untuk nama kabupaten daerah otonomi baru atau DOB dimaksud yakni Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam. Adapun ke-7 kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Kampar Kiri, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Kemudian, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kecamatan Gunung Sahilan, Kecamatan Perhentian Raja, dan Kecamatan Siak Hulu.

Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam nantinya akan berada di wilayah Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri. Wacana pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam sendiri merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat sekitar.

Bahkan, Wakil Sekretaris Pemekaran Gunung Sahilan Darussalam atau PGSD Hendri Neldi sangat senang dengan pemekaran Kabupaten Kampar tersebut.
 ‘’Tentu kami gembira, karena sudah 16 tahun kami berjuang untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kampar ini,” jelas Hendri Neldi beberapa tahun yang lalu. Bahkan, pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam akan segera terwujud. Sebab saat ini hanya terkendala moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Sebab, saat ini progres Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam sudah masuk dalam 87 kabupaten daerah otonomi baru prioritas di Kemendagri.
‘’Untuk jumlah penduduk Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam sendiri nantinya akan berjumlah 212 ribu jiwa lebih, dan memiliki 7 kecamatn dan 89 desa,” terang Hendri Neldi.

Saat ini, sambung Hendri Neldi, wilayah Kampar Kiri dan Siak Hulu sangat tertinggal jauh dari segi pembangunan. Padahal sumber PAD Kabupaten Kampar itu berada di Kampar Kiri.
‘’Sebagai bentuk kesiapan, saat ini sudah disiapkan 85 hektare lahan untuk pusat pemerintahan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam serta pembangunan Universitas.

85 hektare lahan itu disiapkan di wilayah Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri, yang juga nantinya akan menjadi ibukota Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam,” tambah Hendri Neldi.
Diketahui, pemekaran Kabupaten Kampar sudah sangat dinantikan. Apalagi luas wilayah Kabupaten Kampar mencapai 11.289 kilometer persegi.

Kemudian, Kabupaten Kampar memiliki 21 kecamatan 8 kelurahan dan 243 desa, dengan jumlah penduduk 854 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2019 yang lalu.
Bahkan, wacana pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam sudah dibahas di Komisi A DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau.

‘’Juga sudah ada rekomendasi dari DPRD dan Pemkab Kampar. Sebab, usulan pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam ini sudah sejak 2009 yang lalu,” terang Ketua Tim Pemekaran Kampar H Abridar, beberapa waktu yang lalu.

Jika nanti sudah terwujud, Kabupaten baru ini akan memiliki PAD yang cukup. ‘’Yakni PAD dari sektor sawit, karet, kopi, kakao dan lainnya,” jelas H Abridar. Termasuk, sambung H Abridar, ada pertambangan emas, bauksit, batubara dan sebagainya. ‘’Makanya kita berharap betul pembentukan kabupaten baru ini segera terealisasi,” tambah H Abridar.

Sebagaimana mengutip pemberitaan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk 6.8 juta jiwa lebih diketahui memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota.

Namun untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali birokrasi, maka Provinsi Riau usul tambah 3 kabupaten dan 2 kota sebagai Daerah Otonomi Baru atau DOB. Bahkan, sejumlah pihak meyakini perekonomian bakal tumbuh lebih cepat, jika pemekaran kabupaten/kota ini disetujui Pemerintah Pusat.

Adapun 3 kabupaten baru yang diusulkan itu yaitu Kabupaten Rokan Darussalam; Kabupaten Kampar Kiri; dan Kabupaten Indragiri Selatan. Sementara 2 kota baru yang diusulkan sebagai daerah otonomi baru itu, yakni Kota Bagan Batu, dan Kota Duri.

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Universitas Riau Edyanus Herman Halim menyatakan pemekaran daerah itu merupakan permintaan masyarakat. Adapun pertimbangannya diantaranya untuk pemerataan ekonomi dan peningkatan pelayanan.
 ‘’Sebab diantara daerah baru yang diusulkan itu, misalnya Kota Bagan Batu dan Kota Duri, memang jauh dari jangkauan layanan pemerintahan,” ungkap Edyanus Herman Halim, beberapa waktu yang lalu.

Kemudian, sambung Edyanus Herman Halim, dari sisi ekonomi, daerah otonomi baru tersebut akan mendapat penyaluran anggaran dari APBN.
Yakni berupa dana alokasi umum atau DAU dan dana alokasi khusus atau DAK.
Serta dana perimbangan sebagai daerah penghasil sumber daya alam.
‘’Pusat bisnis dan sentra ekonomi pasti akan berkembangan di daerah otonomi baru tersebut jika berhasil memisahkan diri dari kabupaten/kota induk,” tambah Edyanus Herman Halim. *

sumber : RIAU, PALPOS.ID

TERKAIT