Dinilai Lamban

Massa Tuntut Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pokir Anggota DPRD Riau

PEKANBARU - Massa membawa spanduk berisi foto-foto anggota DPRD Riau ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Demo dari massa Gerakan Mahasiswa Ganyang Koruptor itu, memasang spanduk berisi foto Komisi IV ke gerbang masuk halaman Kejari Riau, Selasa petang (28/2/2023).

Dalam tuntutannya, Koordinator Lapangan Paulinus Waruwu mengatakan dugaan korupsi proyek Pokok Pikiran (Pokir) ratusan milyar rupiah tahun anggaran 2020, 2021, 2022 berjamaah pada Komisi IV DPRD Riau. Diduga ada oknum Kejati Riau terima suap, sehingga massa menduga kasus korupsi di DPRD Riau tidak diselesaikan penyidik Kejati Riau.

Dikutip dari DetakIndonesia, proyek Pokir anggota dewan dulunya disebut dana aspirasi anggota dewan. Di mana proyek ini ketika anggota dewan reses turun ke Dapil (daerah pemilihan) anggota dewan menerima aspirasi masyarakat.

Misalnya aspirasi masyarakat minta dibangunkan jalan semenisasi desa. Lalu anggota dewan mengajukan ke Banggar DPRD, nilainya di bawah Rp200 juta dalam bentuk proyek Penunjukan Langsung (PL) di berbagai Satker antara lain di Dinas PUPR Riau.

Proyek Pokir ini jadi rebutan rekanan konsultan dan kontraktor dan perannya terkadang “dimainkan” anggota dewan dan Dinas. Ketidakjelasan kemana habisnya dana ratusan miliar rupiah APBD Riau inilah yang jadi tanda tanya demonstran. Mereka menuntut agar penyidik Kejati Riau usut tuntas dugaan tersebut.

Sudah empat kali demo disebut Demo Jilid IV ke Kejati Riau. Tetapi tidak ada perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikannya. Massa demo ini menilai kinerja Kajati Riau dan jajarannya saat ini lamban.

Dulu laporan masuk dari massa mahasiswa ini, saat Asistel Kejati Riau dipegang Teguh Raharjo dan Kasidik Rizky, namun mereka kini sudah diganti baru saat ini juga lamban hasil penyidikannya.

Massa memakai alat pengeras suara mendesak Kejati Riau, Kejagung dan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Provinsi Riau. Korupsi di Riau merajalela diduga ada seseorang yang menerima uang tunai senilai Rp 3 miliar dari kontraktor bernama inisial D dan dijanjikan proyek Pokir DPRD Riau 40 paket. Sudah terealisasi diduga 30 paket di PUPR Riau.

Massa juga meminta Kejati Riau segera tangkap anggota dewan di DPRD Riau yang terlibat. Di laporannya massa demo ini menyebutkan nama-nama anggota DPRD Riau yang diduga terlibat dugaan korupsi itu. Jumlahnya puluhan anggota DPRD Riau. Diduga jual beli proyek Pokir dewan.

Jika demo jilid IV ini tak juga direspon cepat oleh Kejati Riau, massa akan demo selanjutnya demo jilid V dengan massa yang lebih banyak. Demikian penjelasan demonstran. Surat pernyataan sikap massa demonstran diterima baik Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang. (*)

TERKAIT