Majikan di Pekanbaru Ditipu ART Rp23 Juta, Modus Pengobatan Anak

PEKANBARU - Polisi menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial MW (48) di Pekanbaru. Wanita itu diringkus tim Reskrim Polresta Pekanbaru atas dugaan penipuan pada Jumat (3/2/2023).

Itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan. Ia menjelaskan MW meminta uang pada korban sebesar Rp23 juta, untuk kebutuhan pengobatan anak korban.

"Selain pengobatan medis, biaya tersebut dikatakannya untuk biaya mendatangkan seorang kiai," sebut Andrie dikutip dari Antarariau.com.

Awalnya sempat percaya dengan pelaku. Akhirnya korban heran sebab kiai yang dijanjikan mengobati anaknya tak kunjung datang. Korban lalu curiga pengasuh anaknya itu sudah menipunya.

"Merasa dirugikan sebesar Rp23 juta, korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," lanjutnya.

Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti transaksi rekening bank. Saat ini penanganan kasus telah naik ke tingkat penyidikan.

"Penyidik telah menetapkan statusnya menjadi tersangka dengan alat bukti yang cukup. Saat ini tersangka telah ditahan di sel Mapolresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut," sebutnya. (*)

TERKAIT