Berkedok Kelompok Tani, Zulmaeta Olah Hutan Menjadi Kebun Kelapa Sawit

Kantor Desa Mentulik

Mentulik-Kampar Kiri Hilir – Kebun kelapa sawit memang tanaman budidaya yang menggiurkan, betapa tidak sejak sejak tanaman asal Afrika ini dijadikan komoditi unggulan, maka banyak orang tertarik untuk ikut-ikutan berkebun, berbagai profesi terjun menjadi petani Sawit, tidak terkecuapi Zulmaeta, seorang dokter yang juga ikut berkecimpung dikomoditas penghasil minyak CPO ini.

Terkuaknya pengalih fungsian hutan ini bermula dari adanya temuan penyidik PNS DLHK Provinsi Riau terhadap 1 (satu) unit Excavator Merk Casa" warna Orange, model 4 CX108, PIN : XDCH21OR5NHE5H3007,  pada tanggal 24 Januari 2022 lalu, di di Desa Rantau Kasih  Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Temuan ini kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyitaan dan menyatakan bahwa Jefrizal sebagai yang menguasai barang tersebut. Ditangkapnya alat berat jenis exapator ini mengindikasikan bahwa alat berat tersebut bekerja dalam kawasan hutan yang didalamnya telah berisikan tanaman kelapa sawit yang luasnya mencapai +  300 ha.

Dalam surat penyitaan tersebut Penyidik DLHK Provinsi Riau menempatkan perkara ini sebagai dugaan tindak pidana Kehutanan, sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 92 ayat (1) huruf a dan b junto  pasal 17 ayat (2) huruf b dan /atau a Undang-undang Republik Indonesa Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah pasal 37 angka 5 dan angka 16 Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja junto Pasal 55 KUHP junto Pasal 55 KUHP.

Dari hasil investigasi mimbarnegeri.com, lokasi area Kawasan yang disulap menjadi kebun kelapa sawit dengan mengatas namakan kelompok tani yang luasnya diperkirakan mencapai  + 1.148 ha, setidaknya itu yang tertera pada Peta Gapoktan Merbau Sawit Mandiri. Konon pemodal pembangunan kebun kelapa sawit adalah seorang dokter yang berdomisili di Pekanbaru.

Ketika mimbarnegeri.com melakukan chek and ricek kelokasi peristiwa ditangkapnya alat berat  ke Desa Mentulik untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, ternyata telah dicantumkan pada papan pengumuman tentang perbuatan memasukkan alat berat dalam kawasan hutan yang lokasinya berada di kebun kelapa sawit yang mengatas namakan Gapoktan Merbau Sawit Mandiri, setelah ditelusuri ternyata kepemilikannya disebut Dr.Andini dan Dr.Zulmaeta.

Dr.Zulmaeta ketika dikonfirmasi mimbarnegeri.com tidak membantah, ia menyarankan agar langsung saja bertemu manager lapangan selaku pengelola kebun yang ada di Desa Mentulik Kampar kiri hilir.
“Saya mau istirahat dulu, sebab nanti malam saya akan melakukan operasi” ujar Zulmaeta yang juga menyarankan untuk bertemu dengan dr.Andini.*kemal


TERKAIT