Begini cara Pemkab Pelalawan Antisipasi Banjir 2022

PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengalokasikan dana sebesar Rp9,3 miliar pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022. Dana ini untuk penanganan banjir di Kota Pangkalan Kerinci.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, Ahad (28/11/2021). Dana senilai Rp9,3 miliar ini diperuntukkan untuk pembangunan serta pemeliharaan drainase primer dan sekunder di berbagai titik di Kota Pangkalan Kerinci.

Selain itu pula, kata Wabup Nasarudin, untuk pembangunan embung, resapan air dan kanal ke penyaluran ke sungai Kerinci ataupun ke sungai Kampar pada titik krusial. Dengan skema pengerjaan dan pembebasan lahan, serta pembangunan kontruksi drainase primer.

Selain penanganan tersebut, dikatakan Wabup juga dilakukan, pembangunan box culver, pada ruas jalan guna memperlancar saluran air di drainase primer ataupun drainase sekunder di kota Pangkalan Kerinci.

Alokasi dana ini adalah sebut Wabup untuk merespon cepat atas keluhan masyakat terhadap persoalan banjir di kota Pangkalan Kerinci.

Selain penanganan tersebut, pemerintah daerah Pelalawan melakukan berbagai kegiatan, cakap Wabup, di tahun ini. Misalnya, pengerjaan swakelola bertujuan membersihkan drainase, membuka aliran baru termasuk normalisasi sungai.

Menurut dia, aktivitas ini sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam upaya penanganan banjir di kota Pangkalan Kerinci. Ia mengatakan bahwa penanganan banjir di kota Pangkalan Kerinci tidak dapat dilakukan secara sporadis tetapi harus dilakukan secara kontruktif dan menyeluruh.

Pada tahun 2022 mendatang jelas Wabup, mulai dilakukan analisa didalam dan penyusunan dokumen perencanaan yang komprehensif serta tetap sasaran. Diantaranya adalah penyusunan DED drainase, dan perencanaan pembangunan kontruksi ditahun berikutnya dan DED ini sebagai syarat usulan mengambil dana dari APBN.

Langka penting lainnya adalah terus menyadarkan kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan, menjaga parit dan drainase pemukiman, disiplin didalam membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan, sehingga kejadian banjir ini dapat diatasi.(*)

TERKAIT