Masih Dievaluasi di Pemprov Riau

APBD Pelalawan Bisa Digunakan Februari

PELALAWAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan Riau tahun 2021 saat ini masih dalam tahap evaluasi di Pemprov Riau. APBD tersebut diperkirakan bisa digunakan pada Februari mendatang.

Diperkirakan proses evaluasi memakan waktu maksimal 14 hari kerja sesuai aturan berlaku. Selanjutnya akan kembali diserahkan ke Pemkab Pelalawan sesuai hasil evaluasi dan penetapan dari Gubernur Riau.

"Seperti biasa kita akan diundang untuk tahap evaluasi ke Pemprov. Setelah itu baru diturunkan ke Pelalawan," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin kepada halloriau, Rabu (6/01/2021).

Dia menjelaskan dalam proses evaluasi biasanya tidak ada hal-hal yang substansial untuk diperbaiki seperti pencoretan atau penghapusan kegiatan maupun anggaran. Kebanyakan muncul persoalan teknis seperti kesalahan nomor rekening, nomenklatur yang tidak tepat, hingga aturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan yang ada di APBD 2021.

Setelah APBD dikirim kembali, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan kembali rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk penetapan APBD. Selanjutnya Peraturan Daerah (Perda) tentang anggaran itu akan diundangkan dan siap untuk dipergunakan.

"Target kita awal bulan Februari sudah bisa dilaksanakan. Artinya, anggaran berjalan dan dipergunakan serta proses pencairan dapat dimulai," tandas Devitson.

Seperti diketahui DPRD Pelalawan mengesahkan APBD tahun 2021 pada Senin (28/12/2020) lalu sebesar Rp1.442.697.087.319 setelah melalui pembahasan yang alot antara Pemkab dengan dewan.(hrc)

TERKAIT