Tumpahan CPO PT. SDS Resahkan Nelayan Tempatan.

Tumpahan CPO sudah mengalir kelaut, berdampak pada berkurangnya hasil tangkap nelayan

Dumai-mimbarnegeri.com, Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Riau S. Purba angkat bicara soal tumpahan CPO dan dugaan limbah B3 yang mencemari laut Selat Rupat Pulau Mampu Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, yang belakangan ini meresahkan nelayan tempatan.
Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Sari Dumai Sejati (SDS) Lubuk Gaung mengganggu kehidupan para nelayan tempatan yang beroperasi di Pulau Mampu Selat Rupat tersebut, karena minimnya hasil tangkapan ikan, bahkan kerap tidak mendapat hasil. Demikian Nelayan yang terdampak akibat pencemaran Laut Selat Rupat melaporkan kepada P3KD Riau Kamis, (10/12/2020)
Purba panggilan sehari-hari, mengatakan jika tidak ada pernyataamn resmi dari pihak PT. SDS terkait peristiwa pencemaran perairan laut Selat Rupat Pulau Mampu yang terjadi pada 2 Desember 2020 maka pihaknya yang akan membuat Pengaduan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mendesak agar mengefaluasi dan mengecek kolam limbah perusahaan PT. SDS yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Lingkungan. Selain itu terkait pengoperasian Pelabuhan Khusus (Pelsus) PT. SDS. P3KD Riau juga akan menyurati Kementerian Perhubungan RI C/Q. Dirjen Perhubungan Laut untuk mengefaluasi Izin operasional Pelsus PT. SDS tandasnya.
Menurut Purba perlu adanya tindakan tegas Pemerintah Pusat maupun Daerah terkait pencemaran lingkungan di Selat Rupat Pulau mampu dan sekitarnya, sebab pencemaran lingkungan diperairan tersebut berdampak terhadap ekonomi nelayan, boleh dibilang sejak berdirinya industri di daerah tersebut kehidupan nelayan tempatan semakin sulit untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan, namun belum ada solusi dari pihak perusahaan di kawasan tersebut, mestinya perusahaan industry yang beroperasi di Lubuk Gaung dan Bangsal Aceh berkontribusi terhadap nelayan yang selama ini mencari nafkah diperairan tersebut. (redaksi)

TERKAIT