Selat Rupat Tercemar Tumpahan CPO Siapa Bertanggung Jawab

Sejumlah Masyarakat Mengumpulkan Tumpahan CPO
Dumai - mimbarnegeri.com, Pencemaran Laut Selat Rupat, percisnya di Pulau Mampu  Rabu dini hari (2 Desember  2020) jadi tontonan warga tempatan tak ketinggalan awak media on line mimbarnegeri.com juga membidik tumpahan CPO (Crude Palm Oil) tersebut, boleh dibilang pohon mangrove di sepanjang pantai Pulau Mampu “menguning” di balut CPO. Tumpahan CPO tersebut milik dari salah satu perusahaan yang berada di kawasan industry Lubuk Gaung. Tumpahan CPO yang mencemari pantai pulau mampu akibat pecahnya slang CPO pada saat pengisian CPO ke Tongkang. Padahal pada saat pengisian tersebut diinformasikan ada petugas KSOP Kls-I Dumai yang ditempatkan pada pelabuhan kusus Lubuk Gaung  demikian salah seorang warga membagikan peristiwa pencemaran tersebut.
“Dilapangan di sepanjang pantai pulau mampu tampak CPO menempel pada pohon mangrove”, namun hingga saat ini belum ada satu pun perusahaan yang beroperasi dikawasan industry Lubuk Gaung yang bertanggung jawab ujar warga dilokasi tumpahan CPO tersebut
Menurut salah seorang warga Lubuk gaung ketika ditemui Rabu (2 Desember 2020)  pagi tadi mengatakan bahwa Fenomena  pencemaran Selat Rupat bukan kali ini saja terjadi, peristiwa serupa kerap terjadi. Namun cepat diatasi perusahaan dengan menggunakan alat.
Terkait pencemaran di laut Selat Rupat Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai perlu melakukan evaluasi terhadap keberadaan Industri di Kelurahan Lubuk Gaung dan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Menurut warga tempatan yang tinggal disekitar kawasan Industri Lubuk Gaung pencemaran lingkungan, aroma bau busuk pada saat musim kemarau, bau busuk sangat menyengat, venomena bau busuk itu sudah menjadi santapan warga disekitar kawasan Industri, Lubuk Gaung dan Bangsal Aceh seperti industry PKS di Kelurahan Bangsal Aceh limbah industry ini juga dikabarkan mencemari lingkungan. Pembuangan limbah PKS tersebut, patut dievaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai ujar warga yang mohon dirahasiakan jati dirinya. (redaksi)

TERKAIT